Liberalisme
tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan, ketika itu
masyarakat terbagi atas dua hal yaitu kaum aristokrat dan para petani,
Kaum
aristokrat diperkenankan untuk memiliki tanah, golongan ini pula yang menguasai
proses politik dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai
penggarap tanah yang dimiliki oleh kaum bangsawan, yang harus membayar pajak
dan menyumbangkan tenaga bagi sang bangsawan. Akibatnya, para petani tidak
lebih sebagai milik pribadi sang bangsawan. Sebaliknya, kesejahteraan para
penggarap itu seharusnya ditanggung oleh sang bangsawan sehingga kegiatan itu
dimonopoli oleh kaum aristokrat.
Jhon locke
(1632-1704) merupakan orang pertama yang meletakan dasar-dasar ideologi
liberal. Liberalisme memandang manusia sebagai
makhluk bebas yang kebebasannya melalui unsur rasionalisme,
materialisme, dan individualisme merupakan milik yang sangat tinggi dan berhaga
Liberalisme
sebagai suatu ideologi pragmatis ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi
tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, melainkan dirumuskan
secara umum atau prinsip-prinsipnya saja maka ideologi tersebut digolongkan
sebagai ideologi pragmatis, tidak satu ideologi saja yang diperkenankan
berkembang dalam masyarakat , akan tetapi ada satu yang dominan.
Ciri-ciri
liberalisme
Ciri-ciri ideologi liberalisme menurut (Lyman Tower
sargent,1986:96) adalah sebahgai berikut :
a. Memiliki
kecenderungan untuk mendukung perubahan
b. Mempunyai
kepercayaan terhadap nalar manusia
c. Bersedia
menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi
d. Mendukung
kebebasan individu
e. Bersikap
ambivalen terhadap sifat manusia
Diatas telah disebutkan ciri-ciri yang menggambarkan
keunggulan liberalisme kecuali sifat ambivalennya
terhadap sifat manusia, namun liberalisme mempunyai kelemahan-kelemahan, yaitu
liberalisme buta pada kenyataan, bahwa tidak semua orang kuat kedudukannya dan
tidak semua orang sama cita-citanya, sehingga kebebasan
yang hampir tanpa batas dengan sendirinya dipergunakan oleh individu-individu
dan kelompok-kelompok yang kuat untuk
semakin memperluas kegiatan dan pengaruhnya, kemungkinan bagi pihak yang lebih lemah
semakin kecil.
Masuknya
liberalisme ke indonesia
Sekularisme
sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses
penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular
telah tercantum dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang
menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak
memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip
sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada
pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politikk, yaitu kebijakan pemerintah
kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas
Islam sebagai ekspresi politik.
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal
abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk
kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan
penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia.
Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam
proses unifikasi agar ong Indonesia
dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski
pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus
penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang
ditanamkan penjajah. Namun hal tersebut bertolak
belakang, revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem
atau ideologi penjajah. Pemerintahberganti, tetapi ideologi
tetap sekular.
Ketersesatan
sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi, kelompok
sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah
memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul
Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
(Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.
Indonesia menganut ideologi liberalism pancasila
Indonesia
sebagai Negara sakular, sehingga berbagai bentuk pemikiran liberal sangat
potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang
politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud
dalam bentuk sistem kapitalisme, yaitu sebuah organisasi ekonomi yang
bercirikan adanya kepemilikan pribadi , perekonomian pasar , persaingan, dan
motif mencari untung (Ebenstein & Fogelman, 1994:148).
Dalam bidang
politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang
meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan
selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama,
liberalisme mewujud dalam modernisme , yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus
ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101).
Wacana akhir
Sebagaiman
diketahui bahwa liberalisme merupakan paham yang pertama kali mentuarakan hak
azasi manusia, yaitu hak- hak pada manusia karena kemanusiannya sendiri yang diberikan kepada sang pencipta dan oleh sebab itu tidak bisa dirampas
oleh siapapun termasuk negara, bertitik dari pandangan diatas, jika
dibandingkan dengan ideologi pancasila yang secara khusus norma-normanya
terdapat didalam undang-undang dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal
yang terdapat didalam liberalisme terdapat didalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi
pancasila menolak liberalisme sebagai ideologi yang bersifat absolitas dan
determinisme, absolitas diartikan sebagai ideologi yang diartikan sebagai
adanya proses, memutlakan hal-hal yang pada hakikatnya tidak mutlak,
determinisme adalah ajaran bahwa sesuatu itu secara mutlak telah ditentukan dan
dibatasi oleh faktor-faktor tertentu. (pranakarka 1985:404).
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.2004.Pendidikan
Pancasila.yogyakarta: paradigma
Setijo,panji.2010.Pendidikan Pancasila.Jakarta: PT
gramedia widiasarana indonesia
Shiddiq
Al-Jawi. 2011. (online) (http://ayok.wordpress.com/2008/07/18/akar-sejarah-pemikiran-liberal/ diakses 15 Mei 2013
Karya : Nur fitri Barokah
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar