WELCOME TO MY BLOG

22 Desember 2013

PERAN PENDIDIKAN NONFORMAL DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK

    Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Melihat realitanya di negara kita ini (indonesia) Mahalnya biaya pendidikan yang tidak serta merta dibarengi dengan peningkatan kualitas pembelajaran, tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai orientasi pendidikan yang sebenarnya sedang ingin dicapai.
   Parahnya lagi, belakangan kita juga telah disadarkan bahwa banyak lulusan pendidikan formal tidak memiliki spesifikasi keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Menanggapi kondisi yang seperti ini, Paulus Wisnu Anggoro, Direktur UAJY-Delcam Traning Center, menuturkan bahwa banyak dari kalangan industri yang menjadi kliennya mengeluhkan keterbatasan skill yang dimiliki oleh para lulusan perguruan tinggi, sehingga mau tidak mau seorang fresh graduate harus dilatih dari awal lagi. Ini pemborosan untuk pihak perusahaan sebagai user lulusan perguruan tinggi.
     Indonesia mengalami krisis SDM sebenarnya berpangkal pada buruknya kualitas pendidikan yang dilaksanakan. Untuk menghadapi krisis, sistem pendidikan memerlukan bantuan dari semua sektor kehidupan domestik dan pada beberapa kasus, juga memerlukan sumber-sumber di luar batas nasional. Pendidikan memerlukan dana, namun anggaran pendidikan sulit bertambah. Pendidikan memerlukan sumber daya, khususnya sumber daya insani nasional yang terbaik untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan produktivitas. Pendidikan memerlukan prasarana dan sarana, materi pengajaran yang baik dan lebih baik. Di pelbagai tempat, pendidikan memerlukan pula makanan bagi murid yang lapar agar mereka dalam kondisi siap belajar. Di atas semua itu pendidikan memerlukan hal-hal yang tidak dapat dibeli dengan uang, yakni gagasan dan keberanian, keputusan, keinginan baru untuk mengetahui kemampuan diri yang diperkuat oleh suatu keinginan untuk berubah dan bereksperimen (Coombs, 1968 : 15).
Penyelenggaraan pendidikan nonformal (PNF) merupakan upaya dalam rangka mendukung perluasan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. Jenis layanan dan satuan pembelajaran PNF sangat beragam, yaitu meliputi:
(1) pendidikan kecakapan hidup,
(2) pendidikan anak usia dini,
(3) pendidikan kesetaraan seperti Paket A, B, dan C,
(4) pendidikan keaksaraan,
(5) pendidikan pemberdayaan perempuan,
(6) pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja (kursus, magang, kelompok belajar usaha), serta
 (7) pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Dalam situasi demikian, makna dibalik fenomena bermunculannya lembaga pendidikan non formal sebenarnya lebih ingin memberikan ruang kesadaran baru pada masyarakat, bahwa upaya pendidikan bukan sekedar kegiatan untuk meraih sertifikasi atau legalitas semata. Lebih daripada itu, upaya pendidikan sejatinya merupakan kegiatan penyerapan dan internalisasi ilmu, yang pada akhirnya diharapkan mampu membawa peningkatan taraf kehidupan bagi individu maupun masyarakat dalam berbagai aspek.
Keunggulan lain yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan non formal sebenarnya ada pada fleksibilitas waktu yang dimiliki. Selain bisa dijalankan secara manunggal, pendidikan non formal bisa dijalankan pula secara berdampingan dengan pendidikan formal. Tak mengherankan apabila belakangan lembaga pendidikan non formal tumbuh dengan pesat, berbanding lurus dengan tingginya minat masyarakat terhadap jenis pendidikan tersebut. Tidak hanya itu, lembaga pendidikan non formal juga berpeluang untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai. Hal ini terbukti dari banyaknya lembaga pendidikan non formal seperti ADTC dan Macell Education Center (MEC) yang siap menyalurkan lulusan terbaiknya ke berbagai perusahaan rekanan. Ini merupakan tawaran yang patut dipertimbangkan ditengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan seperti sekarang ini.
Antonius Sumarno (2001:98), juga menuturkan bahwa kemunculan lembaga pendidikan non formal seperti lembaga pelatihan bahasa misalnya, sebenarnya tidak hanya berfungsi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi persaingan di era globalisasi.
     Ditilik dari satuan pendidikannya, pelaksanaan Pendidikan Non Formal  terdiri dari kursus; lembaga pelatihan; kelompok belajar; Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM); majelis taklim; serta satuan pendidikan yang sejenis (pasal 26 ayat 4). Disamping itu, dalam pasal 26 ayat 5, disana dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hasil pendidikan keaksaraan dapat dihargai setara dengan hasil program PF setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemda dengan mengacu pada SPN (pasal 26 ayat 6).
       Sasaran Pendidikan Non Formal  dapat ditinjau dari beberapa segi, yakni pelayanan, sasaran khusus, pranata sistem pengajaran dan pelembagaan program. Ditilik dari segi pelayanan, sasaran Pendidikan Non Formal  adalah melayani anak usia sekolah (0-6 tahun), anak usia sekolah dasar (7-12 tahun), anak usia pendidikan menengah (13-18 tahun), anak usia perguruan tinggi (19-24 tahun). Ditinjau dari segi sasaran khusus, Pendidikan Non Formal  mendidik anak terlantar, anak yatim piatu, korban narkoba, perempuan penghibur, anak cacat mentau maupun cacat tubuh. Dari segi pranata, penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dilakukan dilingkungan keluarga, pendidikan perluasan wawasan desa dan pendidikan keterampilan. Di segi layanan masyarakat, sasaran Pendidikan Non Formal  antara lain membantu masyarakat melalui program PKK, KB, perawatan bayi, peningkatan gizi keluarga, pengetahuan rumah tangga dan penjagaan lingkungan sehat. Dilihat dari segi pengajaran, sasaran Pendidikan Non Formal  Sebagai penyelenggara dan pelaksana program kelompok, organisasi dan lembaga pendidikan, program kesenian tradisional ataupun kesenian modern lainnya yaitu menjadi fasilitator bahkan turut serta dalam program keagamaan, seperti mengisi pengajaran di majelis taklim, di pondok pesantren, dan bahkan di beberapa tempat kursus. Sedangkan sasaran Pendidikan Non Formal  ditinjau dari segi pelembagaan, yakni kemitraan atau bermitra dengan berbagai pihak penyelenggara program pemberdayaan masyarakat berkoordinasi dengan desa atau pelaksana program pembangunan.
      Isi dari program Pendidikan Non Formal ini berpedolam pada kurikulum pusat pada kepentingan peserta didik (warga belajar), mengutamakan aplikasi dimana menekanannya terletak pada keterampilan yang bernilai guna bagi kehidupan peserta didik dan lingkungannya. Soal persyaratan masuk Pendidikan Non Formal, hal itu ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara sesama peserta didik. Proses belajar mengajar dalam Pendidikan Non Formal  pun relative lebih fleksibel, artinya diselenggarakan di lingkungan masyarakat dan keluarga.

DAFTAR PUSTAKA
Abdulhak, Ishak. (2002). “Memposisikan Pendidikan Anak Dini Usia Dalam Sistem Pendidikan Nasional”. Buletin Padu Jurnal Ilmiah Anak Dini Usia. 03. 54 – 59.
Anwar dan Ahmad, Arsyad. 2007. Pendidikan Anak Dini Usia. Bandung: Alfabeta.
Asfandiyar, Andi Yudha. 2009. Kenapa Guru Harus Kreatif?. Jakarta: Mizan Media Utama.
CHA, Wahyudi dan Damayanti, Dwi Retna. 2005. Program Pendidikan Untuk Anak Usia Dini di Prasekolah Islam. Jakarta: Grasindo.
Depdikbud. (1998). Petunjuk Kegiatan Belajar Mengajar Taman Kanak-kanak. Jakarta: Depdikbud.
Depdiknas. (2002). Sambutan Pengarahan Direktur Jenderal PLSP pada Lokakarya Pengembangan Program PADU, Jakarta.
Depdiknas. (2003). Bahan Sosialisasi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Direktorat Tenaga Teknis. (2003). Pertumbuhan dan Perkembangan Anak Usia 0 – 6 Tahun. Jakarta: Ditjen PLSP – Depdiknas

STRETEGI PEMBELAJARAN

    Dalam kesempatan ini blog ini akan membahas mengenai strategi pembelajaran, sebelum kita mengulas kembali apa itu strategi pembelajaran Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), strategi adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Syaiful Bahri Djamarah, mengartikan strategi adalah suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan
Beberapa ahli pendidikan, memberikan pengertian strategi pembelajaran dengan beragam, yaitu:
Dewi Salma Prawiradilaga.
Strategi pembelajaran adalah upaya yang dilakukan oleh perancang dalam menentukan tehnik penyampaian pesan, penentuan metode, dan media, alur isi pelajaran, serta interaksi antara pengajar dan peserta didik.
Wina Sanjaya. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Made Wena. Kata strategi berarti cara dan seni menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu. Pembelajaran berarti upaya membelajarkan peserta didik. Dengan demikian, strategi pembelajaran berarti cara dan seni untuk menggunakan semua sumber belajar dalam upaya membelajarkan peserta didik.
 Mansur Muslih. Strategi pembelajaran merupakan cara pandang dan pola pikir guru dalam mengajar.

Dari beberapa pengertian strategi pembelajaran, disimpulkan bahwa strategi pembelajaran merupakan pendekatan dalam mengelola kegiatan, dengan mengintegrasikan urutan kegiatan, peralatan dan bahan serta waktu yang digunakan dalam proses pembelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan secara aktif dan efisien.

Klasifikasi Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran diklasifikasikan menjadi enam, yaitu:
  1. Strategi pembelajaran langsung adalah Strategi pembelajaran langsung merupakan pembelajaran yang banyak diarahkan oleh guru. Bahan pelajaran disajikan dalam bentuk jadi dan siswa dituntut untuk menguasai bahan tersebut. pembelajaran langsung biasanya bersifat deduktif.
  2.  Strategi pembelajaran tak langsung adalah Strategi ini sering disebut inkuiri, induktif, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan penemuan. Pembelajaran berpusat pada peserta didik, guru hanya sebagai fasilitator, dan pengelola lingkungan belajar, peserta didik diberi kesempatan untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran.
  3. Strategi pembelajaran interaktif adalah Pembelajaran ini menekankan pada diskusi dan sharing diantara peserta didik. Diskusi dan sharing memberi kesempatan peserta didik untuk bereaksi terhadap gagasan, pengalaman, pendekatan, pengetahuan guru atau teman sebaya serta untuk membangun cara berfikir dan merasakan.
  4. Strategi pembelajaran empiric (experiential) adalah Pembelajaran empirik berorientasi pada kegiatan induktif, berpusat pada peserta didik, dan berbasis aktivitas.
  5. Strategi pembelajaran mandiri adalah Strategi pembelajaran mandiri merupakan strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membangun inisiatif individu, kemandirian, dan peningkatan diri.


DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2005).
Syaiful Bahri Djamarah dkk, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002).
Roestiyah H.K, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2008).
Dewi Salma Prawiradilaga, Prinsip Desain Pembelajaran, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007).
Wina Sanjana, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007).

13 Desember 2013

KONSELOR


A. Pengertian Konselor
    Konselor adalah orang yang mempunyai keahlian dalam melakukan konseling. Konselor bergerak terutama di bidang pendidikan, tapi juga merambah pada bidang industri dan organisasi, penanganan korban bencana, dan konseling secara umum di masyarakat. Khusus bagi konselor pendidikan yang bertugas dan bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan (sering disebut dengan guru BK atau guru Pembimbing)
   Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
   Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.

B. Dasar Hukum / UU yang Mengatur
     Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen. Kemudian, dalam Pasal 39 Ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:
Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Semua pendidik, termasuk di dalamnya konselor melakukan kegiatan pembelajaran, penilaian, pembimbingan dan pelatihan dengan berbagai muatan dalam ranah belajar kognitif, afektif, psikomotor serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagaimana telah diutarakan di atas, sebagai seorang pendidik konselor adalah tenaga profesional yang bertugas, merencanakan dan menyelenggarakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaraan, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Arah pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud adalah melaksanakan pelayanan BK berupa berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai keterkaitannya.

C. Syarat – syarat
Syarat utama
  • Berlatar belakang pendidikan minimal sarjana strata 1 (S1) dari jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan (PPB),
  • Bimbingan Konseling (BK) atau Bimbingan Penyuluhan (BP).


D. Tugas – Tugas
     Konselor sekolah adalah guru pembimbing yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan untuk membantu siswa dalam upaya menemukan dirinya, penyesuaian terhadap lingkungan serta dapat merencanakan masa depannya.

Tugas dan tanggung jawab konselor
Dalam Pedoman BP, Buku IIIC (1975) konselor sekolah dalam hubungannya dengan program bimbingan dan konseling di sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
  • Menyusun program bimbingan dan konseling bersama kepala sekolah.
  • Memberi garis-garis kebijaksanaan umum mengenai kegiatan bimbingan dan konseling.
  • Bertanggung jawab terhadap jalannya program bimbingan dan konseling.
  • Mengkoordinasikan laporan kegiatan pelaksanaan program sehari-hari.
  • Memberikan laporan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
  • Membantu siswa untuk memahami dan mengadakan penyesuaian pada diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial yang makin lama makin berkembang.
  • Menerima dan mengklasifikasikan informasi pendidikan dan informasi lainnya yang diperoleh dan mengirimkannya sehingga menjadi catatan kumulatif siswa.
  •  Menganalisis dan menafsirkan data siswa guna mendapatkan suatu rencana tindakan positif terhadap siswa.
  • Menyelenggarakan pertemuan staf.
  • Melaksanakan bimbingan dan konseling baik secara kelompok maupun secara perorangan/individual.


12 Desember 2013

KETERAMPILAN BERBAHASA DI SEKOLAH DASAR

Didalam proses pembelajaran bahasa indonesia seorang Guru SD dan Calon Guru SD harus menguasai materi khususnya dalam keterampilan berbahasa yang mempunyai beberapa aspek, blog ini akan memberikan penyajian mengenai aspek-aspek keterampilan berbahasa, semoga blog ini bermanfaat bagi semua

     Kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa dalam pembeljaran bahasa Indonesia mencakup empat aspek kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Dua kemampuan pertama merupakan kemampuan berbahasa yang tercakup dalam kemampuan orasi (oracy), sedangkan dua kemampuan kedua merupaakn kemampuan tercakup dalam kemampuan literasi (literacy). Kemampuan orasi merupakan kemampuan yang berkaitan dengan bahasa lisan, sednagkan kemampuan literasi berkaitan dengan bahasa tulis.
     Kemampuan menyimak (orasi) dan kemampuan membaca (literacy), merupakan kemampuan yang termasuk kedalam kemampuan berbahasa yang siftanya reseptif, kemampuan berbicara (orasi) dan kemampuan menulis (literasi) merupakan dua kemampuan yang termasuk kedalam kemampuan berbahasa ekpresif. Keempat kemampuan diatas disekolah dasar, khususnya merupakan kompetensi berbahasa yang harus dikuasai siswa. Dengan demikian, perlu diupayakan pembelajarannya secara tepat dengan strategi pembelajaran yang tepat pula.
  1. Menyimak Anak-anak dapat belajar bahasa pertamanya dari mendengarkan dan mendengarnya merupakan dasar bagi seni-seni bahasa lainnya (Lundesteen : 1979). Dari hasil mendengarkan inilah anak memulai proses belajar memahami dan menghasilkan bahasa, mengikuti bunyi tutur, dan mengkonstruksi bahasa lainnya. Disamping itu, mendengar juga mempunyai kaitan yang erat dengsn membaca. Anak-anak belajar membaca juga melalui mendengarkan. Ketika anak-anak harus membaca mereka mulai pada tulisan. Keterampilan dan pemahaman didalam dan pemahaman didalam membaca dan mendengarkan dalam beberapa hal memiliki kesamaaan(Stick dan james, 1984).      Membaca juga mempengaruhi menulis. Program menulis atau membaca dimulai dengan mendengarkan, dan mendengarkan dapa menjaga kesatuan program menulis atau menbaca. Menulis dimulia ketika pembiarran ditulis, dan cerita-cerita yang dibaca anak-anak dijadikan model untuk tulisan mereka. Mendengarkan merupakan hal yang peting bagi anak-anak ketika dia membicarakan tentang tulisannya dan menerima umpan balik untuk perbaikan tulisannya itu. Saat anak-anak menulis atau merifisi tulisannya juga terjadi aktifitas memdengarkan diri sendiri atau ”dialog” dengan diri sendiri. Mendengarkan merupakan hal paling banyak dipergunakan dan mungkin paling pentimg didalam seni bahasa (define, 19982: 21)
  2. Mendengarkan. Didalam proses mendengarkan, menurut walvin dan coakley(1985) terdapat tiga tahap.1)Menerima. Pendengar menerima rangsanagan aural dan verbal dari penutur. 2)Mengikuti. Pendengar memfokuskan perhatiannya kepada rangsangan yang terpilih dan mengabaikan rangasangan lainnya. Untuk itu, guru harus sering memperingatkan siswanya supaya memberi perhatian terhadap apa yang dituturkan, dan ontensitas kebutuhan siswa utuk mengikuti pesan yang disampaikan penutur itu berbeda-beda sesuai dengan tujuan dari kegitan mendengarkan. 3)Proses memeberi teanggapan terhadap informamasi yang telah disampaikan melalui rangsang aurel dan verbal tersebut. 
  3. Kemampuan berbicaraBerbicara merupakan proses berbahasa lisan untuk mengepresikan pikiran dan persaan, mengepresikan pegalaman, dan berbagai informasi (elllis, 1989). Ide merupakan esensi dari apa yang kita bicarakan dan kata-kata merupakan ekspresianya berrbicara merupakan proses yang kompleks karena melibatakan verfikir, bahasa, dan etrmpilan sosial. Oleh karena itu kemapuna berbahasa lisan merupakan dasar utama dari pegajaran bahasa karena kemampuan berbahasa 1).merukalan mode ekpesi yang duguakan, 2) Merupakan bentuk kemampuan pertama yang bisaabya diperlajari anakanak, 3) Merupakan tipe kempuan berbhasa ang plaing umunm digunakan Dari 2796 bhasa didunia, semuanya memiliki bentuk bahasa lisan meskiun hanya 153 yang mengembangkan bahasa tulisannya saja( stewig.1983).
  4. .Menulis. Menulis adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang di pahami oleh seseorang sehingga orang lain dapat membaca langsung lambang- lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu ( Lado,1964).
Menulis merupakan kemampuan menggunakan pola-pola bahasa secara tertulis untuk mengungkapkan suatu gagasan atau pesan,Rusyana ( 1998:191).
Menulis adalah proses menggambarkan suatu bahasa sehingga pesan yang disampaikan penulis dapat di pahami pembaca (tarigan,1986:21).
Menulis adalah suatu proses menyusun, mencatat, dan megkomunikasikan makna dalam tataran ganda bersifat interaktif dan diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan suatu sistem tanda konvesional yang dapat dilihat/dibaca (Tatkala,1982).